Cara Kunci Aplikasi di iPhone: Bisa Tanpa Aplikasi

Tidak perlu aplikasi pihak ketiga, kamu bisa membuat kunci dari smartphone kamu sendiri.

 

Apa kabar semua? Apa kamu pengguna iPhone yang sedang kebingungan ingin mengunci aplikasi tapi tidak tahu caranya? Kalau iya, kamu bisa membaca artikel ini untuk solusinya.

Di era digital sekarang ini, smartphone, termasuk iPhone, menyimpan beragam informasi pribadi yang sangat berharga. Baik dari data keuangan, foto pribadi, sampai percakapan penting, semua ini ada di ujung jari kamu.

Akan tetapi, sistem operasi iOS pada iPhone tidak menawarkan fitur bawaan untuk mengunci aplikasi secara individual. Walaupun iPhone menyediakan banyak fitur canggih, seperti Touch ID dan Face ID, tidak semua model dilengkapi dengan opsi untuk mengunci aplikasi tertentu secara langsung.

Nah, apabila kamu ingin mengamankan aplikasi tertentu di iPhone, ada beberapa cara yang bisa kamu pakai. Berikut ini cara lengkap tentang cara mengunci aplikasi di iPhone:

1. Mengaktifkan Fitur Restrictions

Fitur Restrictions, juga disebut sebagai Pembatasan, hadir pada iPhone yang mengoperasikan iOS 6S Plus ke atas. Fitur ini membuat kamu dapat mengontrol akses ke beragam aplikasi dan konten di iPhone kamu.

Langkah-langkah mengaktifkan Restrictions:

  • Buka aplikasi Settings di iPhone.
  • Kamu klik submenu General.
  • Ketuk Restrictions. Kalau ini merupakan pertama kalinya kamu memakai fitur ini, kamu akan diminta untuk membuat passcode.
  • Pilih aplikasi yang ingin dikunci dari daftar aplikasi yang tersedia.
  • Aktifkan fitur dengan mengetuk opsi Enable Restrictions dan masukkan passcode yang telah ditentukan.

Dengan langkah-langkah ini, kamu bisa mengontrol akses ke aplikasi seperti Instagram, galeri foto, dan aplikasi lainnya. Walaupun fitur ini tidak mengunci aplikasi dengan kata sandi atau sidik jari, ia memberi batasan akses ke konten tertentu di iPhone kamu.

2. Memanfaatkan Fitur Touch ID dan Face ID

Fitur Touch ID dan Face ID memudahkan penguncian aplikasi memakai sidik jari atau pengenalan wajah, menawarkan lapisan keamanan tambahan. Fitur ini ada pada iPhone dengan iOS 11 dan versi lebih baru, dan juga pada model iPhone terbaru.

Langkah-langkah memakai Touch ID untuk mengunci aplikasi:

  • Buka aplikasi Settings di iPhone.
  • Klik submenu Touch ID & Passcode.
  • Masukkan passcode untuk meneruskan.
  • Aktifkan Touch ID dengan mengikuti instruksi untuk menambahkan sidik jari.
  • Kembali ke halaman Settings.
  • Klik Passcode & Touch ID.
  • Aktifkan menu tersebut dan pilih aplikasi yang ingin dikunci.

Langkah-langkah memakai Face ID untuk mengunci aplikasi:

  • Buka aplikasi Settings di iPhone.
  • Ketuk submenu Face ID & Passcode.
  • Masukkan passcode untuk meneruskan.
  • Aktifkan Face ID dengan menjalankan instruksi untuk memindai wajah kamu.
  • Kembali ke halaman Settings.
  • Klik Passcode & Face ID.
  • Aktifkan menu tersebut dan pilih aplikasi yang ingin dikunci.

Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu membutuhkan sidik jari atau wajah untuk mengakses aplikasi yang sudah dipilih. Ini menawarkan lapisan keamanan tambahan untuk melindungi aplikasi pribadi kamu.

3. Memakai Aplikasi Pihak Ketiga

 

Apabila fitur bawaan iPhone tidak mencukupi, kamu bisa memakai aplikasi pihak ketiga untuk mengunci aplikasi tertentu. Salah satu aplikasi yang disarankan yakni DisableLaunch Pro. Aplikasi ini menjanjikan kontrol lebih lanjut untuk mengunci aplikasi di iPhone.

Langkah-langkah memakai DisableLaunch Pro:

  • Unduh aplikasi DisableLaunch Pro lewat link yang disediakan di situs atau App Store.
  • Sesudah berhasil diunduh, buka aplikasi dan masuk ke menu Settings.
  • Klik opsi DisableLaunch Pro dan aktifkan dengan mengetuk opsi Activation Method.
  • Sesudah fitur aktif, aplikasi akan mengunci ikon aplikasi tertentu, membuktikan bahwa aplikasi tersebut sudah berhasil dikunci.

Dengan memakai aplikasi pihak ketiga, kamu bisa memperoleh lebih banyak opsi untuk mengamankan aplikasi di iPhone kamu, walaupun mungkin butuh biaya tambahan atau konfigurasi lebih lanjut.

4. Mengunci Aplikasi WhatsApp di iPhone

Jika kamu hanya ingin mengunci aplikasi WhatsApp, kamu tidak perlu memakai aplikasi pihak ketiga. WhatsApp menyediakan fitur keamanan dua langkah yang dapat diaktifkan untuk melindungi aplikasi tersebut dari akses tidak sah.

Langkah-langkah mengaktifkan Two-Step Verification di WhatsApp:

  • Buka aplikasi WhatsApp di iPhone.
  • Ketuk tombol Settings di pojok kanan bawah layar.
  • KLik submenu Account.
  • Ketuk ops Two-Step Verification dan aktifkan opsi Enable.
  • Masukkan PIN enam digit yang akan dipakai sebagai password, lalu tap opsi Next.
  • Konfirmasi PIN dengan mengetiknya kembali.
  • Masukkan email sebagai cadangan untuk memudahkan pemulihan akun kalau kamu lupa PIN dan memerlukan verifikasi email.

Dengan fitur ini, setiap kali seseorang mengetes untuk membuka WhatsApp, mereka harus memasukkan PIN yang sudah kamu atur, menambah lapisan keamanan ekstra.

Secara keseluruhan, mengunci aplikasi di iPhone bisa dilakukan dengan berbagai metode, baik memakai fitur bawaan iOS ataupun aplikasi pihak ketiga. Fitur Restrictions membuat kamu dapat membatasi akses ke aplikasi dan konten tertentu, sedangkan Touch ID dan Face ID menyediakan opsi penguncian dengan sidik jari atau wajah.

Apabila fitur ini tidak mencukupi, aplikasi pihak ketiga semacam DisableLaunch Pro dapat menjadi solusi tambahan. Untuk aplikasi seperti WhatsApp, fitur keamanan dua langkah bisa diaktifkan untuk melindungi akses aplikasi.

Apabila kamu merasa perlindungan yang ada masih kurang, beragam aplikasi pengunci tambahan bisa kamu download dari App Store untuk meningkatkan keamanan iPhone kamu. Selalu pastikan untuk memakai fitur keamanan terbaru yang ditawarkan oleh iOS dan aplikasi pihak ketiga untuk melindungi data pribadi kamu.

Semoga artikel ini membantu kamu dalam mengunci aplikasi di iPhone. Kalau kamu ada pertanyaan lebih lanjut atau perlu informasi tambahan, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar di bawah ini.

Terus pantau kolampedia untk info dan tips lainnya.

Salam cerdas!

 

Comments are closed.